TENTANG STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
SelengkapnyaPENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
SelengkapnyaTENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
SelengkapnyaTentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.03/2010 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain
SelengkapnyaNeraca awal merupakan titik tolak dan akan menjadi dasar untuk memulai pencatatan transaksi akuntansi periode berikutnya. Dengan adanya neraca awal, penyusunan laporan keuangan periode berikutnya akan lebih mudah. Tujuan Buletin Teknis ini untuk membantu entitas pelaporan dalam menyusun neraca awal yang sesuai dengan SAP.
SelengkapnyaDengan ditetapkannya paket undang-undang di bidang keuangan negara, maka pemerintah daerah mempunyai landasan hukum yang memadai dan andal untuk melakukan reformasi manajemen keuangan daerah. Selanjutnya dalam tahun 2004 telah ditetapkan pula UU 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah sebagai pengganti UU 22 tahun […]
SelengkapnyaPeraturan Pemerintah mengenai Regulasi Aset
Selengkapnya
