Kenapa Kepala Daerah Harus Berinovasi ? Ini Kata MENDAGRI

Kenapa Kepala Daerah Harus Berinovasi ? Ini Kata MENDAGRI

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengumpulkan 102 bupati/walikota di Auditorium Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sabtu (28/5) malam. Di sana Mendagri mengingatkan kepala daerah pentingnya berinovasi dalam meningkatkan pemerataan pembangunan dan mensejahterakan rakyatnya.

Kepala daerah tersebut merupakan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015. Mereka berkumpul dalam rangka Orientasi Kepemimpinan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (OKPPD). Bentuk pelatihan dan pendidikan (diklat) kepada mereka agar sepaham dan memiliki visi misi sejalan dengan pemerintah pusat dalam menjalankan birokrasi pemerintahan di daerah.

“Selain menjalankan program prioritas pemerintah pusat, kepala daerah ini juga harus menjalankan janji politiknya dalam kampanye. Itu harus disusun dalam program jangka pendek, menengah dan panjang. Dan untuk itu, para kepala daerah harus punya cita-cita untuk kembali menjabat selama 2 periode, jangan hanya satu periode agar visi misinya berjalan lancar,” kata Mendagri, Minggu (29/5).

Mendagri pada Sabtu (28/5) malam juga berkesempatan menutup OKPPD. Ia mengatakan, setelah melalui diklat dari Kemendagri, mereka juga akan segera hadir dalam acara Lemhanas. Di sana, mereka mendapat pembekalan mengenai geopolitik dan ketananan nasional. Tjahjo menegaskan, ini bertujuan agar para kepala daerah ini memiliki pemahaman yang lebih komprehensif dan integral.

Tjahjo juga berpesan agar bupati/walikota ini mampu memahami dan petakan area rawan korupsi, narkoba, radikalisme terorisme, bencana dan kesenjangan sosial di daerahnya. Mereka dituntut berinovasi memajukan daerahnya selama mengikuti aturan hukum dan tidak untuk kepentingan pribadi serta ada indikasi melanggar undang-undang demi memperkaya diri.

“Makanya, kami undang semua kementerian dan lembaga termaksud KPK. Kami tak ingin kepala daerah hasil pilkada serentak ini seperti yg sudah-sudah. Kalau memang kepala daerah mau berinovasi dengan diskresi, tidak ada masalah asalkan dari aspek penegakan hukum tidak ada potensi korupsi ataupun gratifikasi,” ujar Tjahjo dihadapan para bupati/walikota tersebut. (sumber : puspen kemendagri)

Leave a Reply

Your email address will not be published.