Buletin Teknis 02 tentang Neraca Awal Pemerintah Daerah

Buletin Teknis 02 tentang Neraca Awal Pemerintah Daerah

Dengan ditetapkannya paket undang-undang di bidang keuangan negara, maka pemerintah daerah mempunyai landasan hukum yang memadai dan andal untuk melakukan reformasi manajemen keuangan daerah. Selanjutnya dalam tahun 2004 telah ditetapkan pula UU 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah sebagai pengganti UU 22 tahun 1999 dan UU 25 tahun 1999.

Peraturan perundang-undangan tersebut menyatakan bahwa Pemerintah Daerah menyampaikan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah dalam bentuk laporan keuangan, yang terdiri dari Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan keuangan dimaksud disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.